Tujuan Laporan Keuangan
Secara sfesifik, tujuan pelaporan keuangan pemerintah adalah untuk
menyajikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dan untuk
menunjukkan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber daya yang dipercaya
kepadanya, dengan:
a.
Menyediakan informasi mengenai posisi sumber daya
ekonomi, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah.
b.
Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi sumber
daya ekonomi, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah.
c.
Menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi, dan
penggunaan sumber daya ekonomi.
d.
Menyediakan informasi mengenai ketaatan realisasi
terhadap anggarannya.
e.
Menyediakan informasi mengenai cara entitas pelaporan
mendanai aktivitasnya dan memenuhi kebutuhan kasnya.
f.
Menyediakan informasi mengenai potensi pemerintah untuk
membiayai penyelenggaraan kegiatan pemerintah.
g.
Menyediakan informasi yang berguna untuk mengevaluasi
kemampuan entitas pelaporan dalam mendanai aktivitasnya.
Penggunaan Basis Akuntansi
Laporan
keuangan disajikan menganut basis akuntansi yang merupakan prinsip-prinsip
akuntansi yang menentukan kapan pengaruh atas transaksi atau kejadian harus
diakui untuk tujuan pelaporan keuangan. Basis akuntansi pada umumnya ada 2
yaitu basis kas dan basis akrual.
Dalam akuntansi berbasis kas, transaksi
ekonomi dan kejadian lain diakui ketika kas diterima oleh kas pemerintah atau
dibayarkan dari kas pemerintah. Sedangkan dalam akuntansi berbasis akrual
berarti suatu basis akuntansi diman transaksi ekonomi dan peristiwa-peristiwa
lain diakui dan dicatat dalam catatan akuntansi dan dilaporkan dalam periode
laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, bukan pada saat kas
atau ekuivalen kas diterima atau dibayarkan.
Menurut PSAP Nomor 01 basis akuntansi yang
digunakan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah pada saat ini adalah basis
kas untuk pengakuan pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan. Sedangkan
basis akrual untuk pengakuan asset,
kewajiban, dan ekuitas dana.
Entitas pelaporan diperkenankan untuk
menyelenggarakan akuntansi dan penyajian laporan keuangan dengan menggunakan
sepenuhnya basis akrual, baik dalam pengakuan pendapatan,belanja, transfer dan
pembiayaan, maupun dalam pengakuan asset, kewajiban, dan ekuitas dana. Namun,
entitas pelaporan tersebut tetap menyajikan Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
berdasarkan basis kas. Rekonsiliasi dari LRA berbasis akrual ke LRA berbasis
kas wajib disajikan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Periode Pelaporan
Laporan keuangan disajikan
sekurang-kurangnya sekali dalam setahun. Penyajian laporan keuangan sebagai
laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD diwajibkan untuk setiap
periode tahun anggaran APBN/APBD, dimana dalam masa 1 tahun anggaran terhitung
mulai 1 januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Untuk itu, periode pelaporan
keuangan tahunan adalah per tanggal 31 Desember untuk Neraca dan untuk tahun
yang berakhir 31 Desember LRA dan LAK.
Dalam situasi tertentu, tanggal laporan
suatu entitas berubah dan laporan keuangan tahunan disajikan dengan suatu
periode yang lebih panjang atau lebih pendek dari satu tahun, entitas pelaporan
mengungkapkan informasi berikut:
a.
Alasan penggunaan periode pelaporan tidak satu tahun.
b.
Fakta bahwa jumlah-jumlah komparatif untuk laporan
tertentu seperti arus kas dan catatan-catatan terkait tidak dapat dibandingkan.
Identifikasi
Laporan Keuangan
Laporan keuangan diidentifikasi dan dibedakan secara jelas dari
informasi lainnya dalam dokumen terbitan yang sama. Pernyataan Standar
Akuntansi Pemerintahan hanya berlaku untuk laporan keuangan dan tidak untuk
informasi lain yang disajikan dalam suatu laporan tahunan atau dokumen lainnya.
Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk dapat membedakan informasi yang
disajikan menurut Standar Akuntansi Pemerintahan dari informasi lain, namun
bukan merupakan subyek yang diatur dalam pernyataan Standar ini.
Setiap komponen laporan keuangan harus diidentifikasi secara
jelas. Di samping itu, informasi berikut harus dikemukakan secara jelas dan
diulang pada setiap halaman laporan bilamana perlu untuk memperoleh pemahaman
yang memadai atas informasi yang disajikan:
a.
Nama entitas pelaporan atau sarana identifikasi
lainnya.
b.
Cakupan laporan keuangan, apakah satu entitas tunggal
atau konsolidasian dari beberapa entitas pelaporan.
c.
Tanggal pelaporan atau periode yang dicakup oleh
laporan keuangan , yang sesuai dengan komponen-komponen laporan keuangan.
d.
Mata uang pelaporan.
e.
Tingkat ketepatan yang digunakan dalam penyajian
angka-angka pada laporan keuangan.
Laporan keuangan sering kali lebih mudah dimengerti bilamana
imformasi disajikan dalam ribuan atau jutaan rupiah. Penyajian demikian ini dapat diterima sepanjang tingkat
ketepatan dalam penyajian angka-angka diungkapkan dan informasi yang relevan
tidak hilang.
Penanggung Jawab Laporan Keuangan
Menurut PSAP 01 Paragraf 13, tanggung jawab penyususnan dan
penyajian laporan keuangan berada pada pimpinan entitas. Dalam lingkup
pemerintahan daerah yang dimaksud pimpinan entitas adalah setiap kepala satuan
kerja perangkat daerah (SKPD) pada sebagai entitas akuntansi dan setiap
gubernur/bupati/walikota sebagai entitas pelaporan. Kewajiban dan tanggung
jawab penyusunan dan penyajian laporan keuangan untuk setiap kepala SKPD juga
dinyatakan dalam Pasal 56 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang perbendaharaan Negara yang berbunyi: “ Kepala satuan kerja perangkat daerah selaku Pengguna
Anggaran/Pengguna Barang menyusun dan menyampaikan laporan keuangan yang
meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, dan catatan atas laporan
keuangan.”.
Oleh karena itu tanggung jawab penyusunan dan penyajian laporan
keuangan berada pada pimpinan entitas.
Jenis-Jenis Laporan Keuangan
Laporan keuangan pemerintahan di Indonesia paling tidak terdiri dari:
1.
Laporan Realisasian Anggaran (LRA)
Laporan yang disusun secara sistematis tentang realisasi
pendapatan, belanja, dan pembiayaan selama suatu periode tertentu.
LRA menyajikan sekurang-kurangnya unsur-unsur sebagai berikut:
a. Pendapatan.
b. Belanja.
c. Transfer.
d. Surplus/Deficit.
e. Pembiayaan.
f. Sisa
Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran.
2.
Neraca
Laporan yang disusun secara sistematis mengenai posisi asset,
kewajiban, dan ekuitas dana untuk suatu entitas pada saat tertentu.
Neraca mencantumkan sekurang-kurangnya pos-pos berikut:
a. Kas
dan Setara Kas.
b. Investasi
Jangka Pendek.
c. Piutang
Pajak dan Bukan Pajak.
d. Persediaan.
e. Investasi
Jangka Panjang.
f. Asset
Tetap.
g. Kewajiban
Jangka Pendek.
h. Kewajiban
Jangka Panjang.
i.
Ekuitas Dana.
3.
Laporan Arus Kas (LAK)
Laporan yang disusun secara sistematis untuk menyajikan
informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas melalui kas umum Negara/kas
Daerah selama periode tertentu.
Penerimaan dan pengeluaran kas dalam Laporan Arus Kas
disajikan berdasarkan aktivitas-aktivitas keuangan pemerintah. Penerimaan dan
pengeluaran dikelompokkan berdasarkan aktivitas tersebut. Aktivitas tersebut
terdiri dari:
a. Aktivitas
Operasi.
b. Investasi
Asset Non Keuangan.
c. Aktivitas
Pembiayaan.
d. Aktivitas
Non Anggaran.
4.
Catatan Atas Laporan Keuangan
Cacatan atas lapoaran keuangan dimaksudkan agar laporan
keuangan dapat dipahami oleh pembaca secara luas, tidak terbatas hanya untuk
pembaca tertentu ataupun manajemen entitas laporan. Oleh karena itu, laporan
keuangan mungkin mengandung informasi yang dapat mempunyai potensi
kesalahpahaman diantara pembaca. Untuk menghindari kesalahpahaman, laporan keuangan
harus dibuat catatan atas laporan keuangan yang berisi informasi untuk
memudahkan pengguna dalam memahami laporan keuangan.
Kesalahpahaman dapat saja disebabkan oleh persepsi dari
pembaca laporan keuangan. Pembaca yang terbiasa dengan orientasi anggaran
mempunyai potensi kesalahpahaman dalam memahami konsep akuntansi akrual.
Pembaca yang terbiasa dengan laporan keuangan sektor komersial cenderung
melihat laporan keuangan pemerintah seperti laporan keuangan perusahaan. Untuk
itu diperlukan pembahasan umum dan referensi ke pos-pos laporan keuangan
menjadi penting bagi pembaca laporan keuangan.
Selain itu, pengungkapan basis akuntansi dan kebijakan
akuntansi yang diterapkan akan membantu pembaca untuk dapat menghindari
kesalahpahaman dalam membaca laporan keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar