Prinsip Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Berikut
ini adalah delapan prinsip yang digunakan dalam akuntansi dan pelaporan
keuangan penerintah yaitu sebagai berikut:
1.
Basis Akuntansi
Basis akuntansi yang digunakan dalam
laporan keuangan pemerintah adalah basis kas untuk mengakuan pendapatan,
belanja, pembiayaan, dalam Laporan Realisasi Anggaran dan basis akrual untuk
pengakuan asset, kewajiban, dan ekuitas dalam neraca.
2.
Prinsip Nilai Historis
Asset dicatat sebesar pengeluaran kas dan
setara kas yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan untuk memperoleh
asset tersebut pada saat perolehan. Nilai historis lebih dapat diandalkan
daripada penilaian yang lain karena lebih obyektif dan dapat diverifikasi.
Dalam hal tidak terdapat nilai historis, dapat digunakan nilai wajar asset atau
kewajiban terkait.
3.
Prinsip Realisasi
Bagi pemerintah, pendapatan yang tersedia
yang telah diotorisasikan melalui anggaran pemerintah selama suatu tahun fiscal
akan digunakan untuk membayar hutang dan belanja dalam periode tersebut.
4.
Prinsip Substansi mengungguli Bentuk Formal
Informasi untuk menyajikan dengan wajar
transaksi serta peristiwa lain yang seharusnya disajikan, maka
transaksi/peristiwa tersebut perlu dicatat dan disajikan sesuai dengan
substansi dan realitas ekonomi, dan hanya bukan aspek formalitasnya.
5.
Prinsip Perioditas
Kegiatan akuntansi dan pelaporan keuangan
entitas dibagi menjadi periode-periode pelaporan sehingga kinerja entitas dapat
diukur dan posisi sumber daya yang dimiliki dapat ditentukan. Periode tersebut
berupa tahunan, bulanan, triwulan, maupun semesteran.
6.
Prinsip Konsistensi
Perlakuan akuntansi yang sama diterapkan
pada kejadian-kejadian yang serupa dari period eke periode oleh suatu entitas
pelaporan.
7.
Prinsip Pengungkapan Lengkap
Laporan keuangan menyajikan secara lengkap
informasi yang dibutuhkan pengguna yang dapat ditempatkan pada lembar muka
laporan keuamgan atau Catatan atas Laporan Keuangan
8.
Prinsip Penyajian Wajar
Laporan keuangan harus menyajikan dengan
wajar Laporan Realisasi, Neraca, Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Kendala Informasi yang Relevan dan Handal
Tiga
hal yang menimbulkan kendala dalam informasi akuntansi dan laporan keuangan
pemerintah yaitu sebagai berikut:
a.
Materialitas, laporan keuangan pemerintah hanya
diharuskan memuat informasi yang memenuhi criteria materialitas.
b.
Pertimbangan biaya dan manfaat, manfaat yang dihasilkan
informasi seharusnya melebihi biaya penyusunannya.
c.
Keseimbangan antara karakteristik kualitatif,
keseimbangan karakteristik kualitatif diperlikan untuk mencapai suatu
keseimbangan yang tepat diantara berbagai tujuan normatif yang diharapkan
dipenuhi oleh laporan keuangan pemerintah.
Unsur Laporan Keuangan
1.
Laporan Realisasi Anggaran
a.
Pendapatan (basis kas)
b.
Pendapatan (basis akrual)
c.
Belanja (basis kas)
d.
Belanja (basis akrual)
e.
Transfer
f.
Pembiayaan (financing)
g.
Penerimaan Pembiayaan (pinjaman dan hasil divestasi)
2.
Neraca
a.
Asset
b.
Kewajiban
c.
Ekuitas Dana
-
Ekuitas dana lancar
-
Ekuitas dana investasi
-
Ekuitas dana cadangan
3.
Laporan Arus Kas
a.
Penerimaan Kas
b.
Pengeluaran Kas
4.
Catatan Atas Laporan Keuangan
a.
Menyajikan informasi tentang kebijakan fiscal/keuangan,
ekonomi makro, pencapaian target Undang-undang APBN/Perda APBD serta kendala
dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target.
b.
Menyajikan ikhtisar pencapaian kinerja keuangan selama satu
tahun pelaporan.
c.
Menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan
keuanga dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas
transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya.
5.
Laporan Kinerja Keuangan dan Laporan Perubahan Ekuitas
a.
Laporan realisasi pendapatan dan belanja (basis akrual)
b.
Laporan perubahan ekuitas (naik turun ekuitas tahun
pelaporan)
Pengakuan Unsur Laporan Keuangan
Kriteria
minimum yang perlu dipenuhi oleh suatu kejadian untuk diakui yaitu:
1.
Terdapat kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang
berkaitan dengan kejadian tersebut akan mengalir keluar dari atau masuk ke
dalam entitas pelaporan yang bersangkutan.
2.
Kejadian atau peristiwa tersebut mempunyai nilai/budaya
yang dapat diukur dengan andal.
Didalam
menentukan apakah suatu kejadian/peristiwa memenuhi kriteria pengakuan, perlu
dipertimbangkan aspek materialitas sebagai berikut ini yaitu:
1.
Kemungkinan besar manfaat ekonomi masa depan terjadi
2.
Keandalan pengukuran
3.
Pengakuan asset
4.
Pengakuan kewajiban
5.
Pengakuan belanja
Pengukuran Unsur Laporan Keuangan
Pengukuran
adalah proses penetapan nilai uang untuk mengakui dan memasukkan setiap pos
dalam laporan keuangan. Pengukuran pos-pos dalam laporan keuangan menggunakan
nilai perolehan historis. Asset dicatat sebesar pengeluaran kas dan setara kas
atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh asset
tersebut. Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal. Pengukuran pos-pos laporan
keuangan menggunakan mata uang rupiah. Transaksi yang menggunakan mata uang
asing dikonversi terlebih dahulu dan dinyatakan dalam mata uang rupiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar