Pengertian Aset
FASB mendefinisi aset
dalam rerangka konseptualnya sebagai berikut (SFAC No 6, prg 25):
Assets are probable
future economic benefits obtained or controlled by a perticular entity as a
result of past transactions or events.
(Aset adalah manfaat
ekonomik masa datang yang cukup pasti atau diperoleh atau dikuasai/dikendalikan
oleh suatu entitas akibat transaksi atau kejadian masa lalu.)
Dengan makna yang sama,
IASC mendefinisi aset sebagai berikut:
An assets is
resource controlled by the enterprise as a result of past events and from which
future economic benefits are expected to flow to the enterprise.
Dalam Statement of
Accounting Concepts No. 4, Australian Accounting Standard Board (AASB)
mendefinisi aset sebagai berikut:
Assets are service
potential or future economic benefits controlled by the reporting entity as a
result of past transaction or other past events.
Definisi FASB dan AASB
cukup dibanding definisi yang lain luas karena aset dinilai mempunyai sifat
sebagai manfaat ekonomik (economic benefits) dan bukan sebagai sumber
ekonomik (resources) karena manfaat ekonomik tidak membatasi bentuk
atau jenis sumber ekonomik yang dapat dimasukkan sebagai aset.
Berdasar uraian diatas,
pada dasarnya dapat disimpulkan bahwa terdapat tiga karakteristik utama yang
harus dipenuhi agar suatu objek atau pos dapat disebut aset, yaitu:
1. Manfaat ekonomik yang datang
cukup pasti
Untuk dapat disebut
sebagai aset, suatu objek harus mengandung manfaat ekonomik di masa datang yang
cukup pasti. Uang atau kas mempunyai manfaat atau potensi jasa karena daya
belinya atau daya tukarnya. Sumber selain kas mempunyai manfaat ekonomik karena
dapat ditukarkan dengan kas, barang, atau jasa, karena dapat digunakan untuk
memproduksi barang dan jasa, atau karena dapat digunakan untuk melunasi
kewajiban.
2. Dikuasai atau dikendalikan
entitas
Untuk dapat disebut
sebagai aset, suatu objek atau pos tidak harus dimiliki oleh entitas tetapi
cukup dikuasai oleh entitas. Oleh,
karena itu, konsep penguasaan atau kendali lebih penting daripada konsep
kepemilikan. Penguasaan disini berarti kemampuan entitas untuk mendapatkan,
memelihara/menahan, menukarkan, menggunakan manfaat ekonomik dan mencegah akses
pihak lain terhadap manfaat tersebut. Hal ini dilandasi oleh konsep dasar substansi
mengungguli bentuk yuridis (substance over form). Pemilikan (ownership)
hanya mempunyai makna yuridis atau legal.
3. Timbul akibat transaksi masa
lalu
Kriteria ini sebenarnya
menyempurnakan kriteria penguasaan dan sekaligus sebagai kriteria atau tes pertama
(first-test) pengakuan objek sebagai aset. Aset harus timbul akibat
dari transaksi atau kejadian masa lalu adalah kriteria untuk memenuhi definisi.
Penguasaan harus didahului oleh transaksi atau kejadian ekonomik. FASB
memasukkan transaksi atau kejadian sebagai kriteria aset karena transaksi atau
kejadian tersebut dapat menimbulkan (menambah) atau meniadakan (mengurangi)
aset. Misalnya perubahan tingkat bunga, punyusutan atau kecelakaan.
Pengukuran
Salah satu kriteria
pengakuan aset adalah keterukuran (measureability) manfaat ekonomik
yang akan datang. Yang dimaksud pengukuran di sini adalah penentuan jumlah
rupiah yang harus dilekatkan pada suatu objek aset pada saat terjadinya, yang
akan dijadikan data dasar untuk mengikuti aliran fisis objek tersebut.
Dan jika suatu sumberdaya
yang diperoleh suatu perusahaan tidak andal (reliable) pada elemen
pengukurannya, maka sumberdaya tersebut tidak dapat ditampilkan sebagai aset
melainkan diakui sebagai pendapatan ketika terjadi transaksi.
Penilaian
Di dalam akuntansi,
istilah pengukuran dan penilaian sering tidak dibedakan karena adanya asumsi
bahwa akuntansi menggunakan unit moneter untuk mengukur makna ekonomik
(economic attribute) suatu objek, pos, atau elemen. Pengukuran biasanya
digunakan dalam akuntansi untuk menunjuk proses penentuan jumlah rupiah yang
harus dicatat untuk objek pada saat pemerolehan. Penilaian biasanya digunakan
untuk menunjuk proses penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada tiap
elemen atau pos statemen keuangan pada saat penyajian.
Tujuan dari penilaian
aset adalah untuk merepresentasi atribut pos-pos aset yang berpaut dengan
tujuan laporan keuangan dengan menggunakan basis penilaian yang sesuai.
Sedangkan tujuan pelaporan keuangan adalah menyediakan informasi yang dapat
membantu investor dan kreditor dalam menilai jumlah, saat, dan ketidakpastian
aliran kas bersih ke badan usaha. Singkatnya, tujuan penilaian aset harus
berpaut dengan tujuan pelaporan keuangan.
FASB mengidentifikasi
lima makna atau atribut yang dapat direpresentasi berkaitan dengan aset, dasar
penilaian menurut FASB (SFAC No. 5, prg. 67) dapat diringkas sebagai berikut:
a. Historical cost.
Tanah, gedung, perlengkapan, perlengkapan pabrik, dan kebanyakan sediaan
dilaporkan atas dasar kos* historisnya yaitu jumlah rupiah kas atau setaranya
yang dikorbankan untuk memperolehnya. Kos historis ini tentunya disesuaikan
dengan jumlah bagian yang telah didepresiasi atau diamortisasi.
b. Current (replacement) cost.
Beberapa sediaan disajikan sebesar nilai sekarang atau penggantinya yaitu
jumlah rupiah kas atau setaranya yang harus dikorbankan kalau aset tertentu
diperoleh sekarang.
c. Current market value.
Beberapa jenis investasi dalam surat berharga disajikan atas dasar nilai pasar
sekarang yaitu jumlah rupiah kas atau setaranya yang dapat diperoleh kesatuan
usaha dengan menjual aset tersebut dalam kondisi perusahaan yang normal (tidak
akan dilikuidasi). Nilai pasar sekarang juga digunakan untuk aset yang
kemungkinan akan laku dijual dibawah nilai bukunya.
d. Net realizable value.
Beberapa jenis piutang jangka pendek dan sediaan barang disajikan sebesar nilai
terealisasi bersih yaitu jumlah rupiah kas atau setaranya yang akan diterima
(tanpa didiskun) dari aset tersebut dikurangi dengan pengorbanan (kos) yang
diperlukan untuk mengkonversi aset tersebut menjadi kas atau setaranya.
e. Present (or discounted)
value of future cash flows. Piutang dan investasi jangka panjang disjikan
sebesar nilai sekarang penerimaan kas di masa mendatang sampai piutang
terlunasi (dengan tarif diskun implisit) dikurangi dengan tambahan kos yang
mungkin diperlukan untuk mendapatkan penerimaan tersebut.
Pengakuan
Pada umumnya pengakuan
aset dilakukan bersamaan dengan adanya transaksi, kejadian, atau keadaan yang
mempebgaruhi aset. Disamping memenuhi definisi aset, kriteria keterukuran,
keberpautan, dan keterandalan harus dipenuhi pula. Menurut Sterling, Belkaoui
(1993) menunjukkan kondisi perlu (necessary) dan kondisi cukup (sufficient)
yang merupakan penguji (test) yang cukup rinci untuk mengakui aset tersebut,
yaitu:
1. Deteksi adanya aset (detection of existence
test). Untuk mengajui aset, harus ada transaksi yang menandai timbulnya
aset
2. Sumber ekonomik dan kewajiban (economic
resources and obligation test). Untuk mengakui aset, suatu objek harus merupakan
sumber ekonomik yang langka, dibutuhkan dan berharga.
3. Berkaitan dengan entitas (entity association
test). Untuk mengakui aset, kesatuan usaha harus mengendalikan atau
menguasai objek aset.
4. Mengandung nilai (non-zero
magnitude test). Untuk mengakui aset, suatu objek harus mempunyai manfaat
yang terukur secara moneter.
5. Berkaitan dengan waktu
pelaporan (temporal association test). Untuk mengakui aset, semua
penguji di atas harus dipenuhi pada tanggal pelaporan (tanggal neraca).
6. Verifikasi (verification
test). Untuk mengakui aset, harus ada bukti pendukung untuk meyakinkan bahwa
kelima penguji diatas dipenuhi.
Yang dikemukakan Belkoui
di atas sebenarnya adalah apa yang disebut dengan kaidah pengakuan (recognition
rules) yang merupakan petunjuk teknis atau prosedur untuk menerapkan empat
kriteria pengakuan (recogniton criteria) FASB yaitu definisi,
keterukuran, keberpautan, dan keterandalan. Kaidah tersebut diperlukan karena
kriteria pengakuan sifatnya konseptual atau umum.
Penyajian
Pengungkapan dan
penyajian pos-pos aset harus dipelajari dari standar yang mengatur tiap pos.
Secara umum, prinsip akuntansi berterima umum memberi pedoman penyajian dan
pengungkapan aset sebagai berikut:
a. Aset disajikan di sisi debit
atau kiri dalam neraca berformatakun atau di bagian atas dalam neraca berformat
laporan.
b. Aset diklasifikasi menjadi aset lancar dan aset
tetap.
c. Aset diurutkan penyajiannya atas dasar likuiditas
atau kelancarannya, yang paling lancar dicantumkan pada urutan pertama.
d. Kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan pos-pos
tertentu harus diungkapkan (misalnya metoda depresiasi aset tetap dan dasar
penilaian sediaan barang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar